SPMI — Penetapan (P)

Standar Mutu SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal STAI Riyadhul Jannah Subang

Sistem Penjaminan Mutu Internal Terakreditasi

STAI Riyadhul Jannah Subang menetapkan empat pilar utama dokumen SPMI (Kebijakan, Manual, Standar, dan Formulir) sebagai rujukan mutu akademik program studi Hukum Ekonomi Syariah (HES). Seluruh standar telah diselaraskan dengan SN-Dikti melalui persetujuan senat dan keputusan Ketua STAI.

Kebijakan Mutu:

022/SK/STAI-RJ/I/2023

Manual Mutu:

024/SK/STAIRJ/IX/2023

4 Buku Dokumen SPMI Resmi

Kebijakan Revisi: 00

01 Kebijakan Mutu STAI Riyadhul Jannah Subang

SK: 022/SK/STAI-RJ/I/2023

📅 30 September 2023 Unduh PDF
Manual Revisi: 00

02 Manual Mutu STAI Riyadhul Jannah Subang

SK: 024/SK/STAIRJ/IX/2023

📅 30 September 2023 Unduh PDF
Standar Revisi: 00

03 Standar Mutu STAI Riyadhul Jannah Subang

SK: 030/SK/STAI-RJ/XI/2023

📅 30 September 2023 Unduh PDF
Formulir Revisi: 00

04 Formulir Mutu STAI Riyadhul Jannah Subang

SK: 026/SK/STAI-RJ/IX/2023

📅 30 September 2023 Unduh PDF

Daftar 24 Standar Mutu SPMI

Buku Standar Mutu (030/SK/STAI-RJ/XI/2023) mencakup 24 standar utama yang diimplementasikan di PS HES:

I. Standar Pendidikan 8 Standar

  • 1. Standar Kompetensi Lulusan Hal. 8
  • 2. Standar Isi Pembelajaran Hal. 10
  • 3. Standar Proses Pembelajaran Hal. 13
  • 4. Standar Penilaian Pembelajaran Hal. 16
  • 5. Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan Hal. 21
  • 6. Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran Hal. 27
  • 7. Standar Pengelolaan Pembelajaran Hal. 32
  • 8. Standar Pembiayaan Pembelajaran Hal. 34

II. Standar Penelitian 8 Standar

  • 9. Standar Hasil Penelitian Hal. 35
  • 10. Standar Isi Penelitian Hal. 38
  • 11. Standar Proses Penelitian Hal. 39
  • 12. Standar Penilaian Penelitian Hal. 40
  • 13. Standar Peneliti Hal. 41
  • 14. Standar Sarana Dan Prasarana Penelitian Hal. 43
  • 15. Standar Pengelolaan Penelitian Hal. 44
  • 16. Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian Hal. 45

III. Standar Pengabdian 8 Standar

  • 17. Standar Hasil Pengabdian Masyarakat Hal. 46
  • 18. Standar Isi Pengabdian Kepada Masyarakat Hal. 47
  • 19. Standar Proses Pengabdian Kepada Masyarakat Hal. 49
  • 20. Standar Penilaian Pengabdian Kepada Masyarakat Hal. 50
  • 21. Standar Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat Hal. 52
  • 22. Standar Sarana Dan Prasarana Pengabdian Hal. 53
  • 23. Standar Pengelolaan Pengabdian Hal. 54
  • 24. Standar Pendanaan Dan Pembiayaan Pengabdian Hal. 55

Penanggung Jawab Implementasi & Pengendalian

Lembaga Penjaminan Mutu (LPMI)

Ketua LPMI: Arisal Sopyan, M. Pd.

Penanggung jawab audit, monitoring, dan evaluasi berkala

Pimpinan Program Studi (Prodi HES)

Ketua Prodi: Dr. Neneng Maemunah, M. M. Pd.

Penanggung jawab implementasi harian standar di tingkat prodi