Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyelenggaraan PMB berdasarkan prinsip transparansi, keadilan, dan meritokrasi.
Dasar Kebijakan
SK Ketua STAI Riyadhul Jannah Nomor: 152/13/SK/IV/2023
Proses seleksi dilakukan tanpa diskriminasi jenis kelamin, agama, suku, dan faktor non-akademik lainnya. Menjunjung tinggi integritas dengan larangan keras terhadap korupsi, nepotisme, dan kolusi.
Data Animo & Seleksi
Total Pendaftar (2 Thn)
50
Rasio Kelulusan
62%
| Tahun Akademik | Pendaftar | Registrasi | Efektivitas |
|---|---|---|---|
| 2023/2024 | 22 | 15 | 68% |
| 2024/2025 | 28 | 16 | 57% |
Jalur Penerimaan
Jalur Reguler (Tes)
Seleksi berdasarkan nilai akademik rapor dan hasil tes kemampuan akademik (TKA).
Jalur Beasiswa / Afirmasi
Prioritas bagi calon mahasiswa dari daerah tertinggal atau latar belakang ekonomi kurang mampu.
Jalur Transfer
Bagi mahasiswa pindahan dari perguruan tinggi lain yang relevan.
Instrumen & Tahapan Seleksi
Tes Kemampuan Akademik
Mengukur pemahaman dasar yang relevan dengan Hukum Ekonomi Syariah.
Wawancara Motivasi
Menilai komitmen, kesiapan, dan motivasi calon mahasiswa.
Tes Kesehatan
Memastikan calon mahasiswa mampu mengikuti kegiatan akademik secara optimal.
Sistem Pengambilan Keputusan
Keputusan penerimaan didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap hasil tes dan wawancara, kapasitas daya tampung program studi, serta kebijakan afirmasi bagi calon mahasiswa dari daerah tertinggal atau berlatar belakang ekonomi kurang mampu.
Siap Menjadi Bagian dari HES?
Daftar sekarang untuk menjadi praktisi hukum ekonomi syariah yang kompeten dan berakhlak mulia.
Daftar Online Sekarang